Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan
Sesuai Kebutuhan Anda

Ditangani langsung oleh praktisi yang berkompeten dan bersertifikasi

di bidang ketenagakerjaan.

Jawaban untuk segala kebutuhan konsultasi ketenagakerjaan

Review/Drafting

Review/drafting Perjanjian Kerja (PK), Surat Keputusan (SK), Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan dokumen perusahaan lainnya di bidang Ketenagaekerjaan.

Pengurusan Perizinan

Pengurusan perizinan pada dokumen Perjanjian Kerja (PK) /Peraturan Perusahaan (PP)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Wajib Lapor Ketenagakerjaan, dokumen perusahaan lainnya di bidang Ketenagaekerjaan.

Konsultasi & Pendampingan Hukum

Konsultasi dan pendampingan hukum di tingkat Bipartit, Mediasi/Konsiliasi/Arbitrase, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Mahkamah Agung

Audit Ketenagakerjaan

Audit Ketenagakerjaan meliputi perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, struktur skala upah, jaminan sosial, dan pencegahan perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja.

Pelatihan Berbasis SKKNI

Pelatihan ketenagakerjaan berbasis SKKNI dengan skema sertifikasi dan non-sertifikasi.