Ditangani langsung oleh praktisi yang berkompeten dan bersertifikasi
di bidang ketenagakerjaan.
Review/drafting Perjanjian Kerja (PK), Surat Keputusan (SK), Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan dokumen perusahaan lainnya di bidang Ketenagaekerjaan.
Pengurusan perizinan pada dokumen Perjanjian Kerja (PK) /Peraturan Perusahaan (PP)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Wajib Lapor Ketenagakerjaan, dokumen perusahaan lainnya di bidang Ketenagaekerjaan.
Konsultasi dan pendampingan hukum di tingkat Bipartit, Mediasi/Konsiliasi/Arbitrase, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Mahkamah Agung
Audit Ketenagakerjaan meliputi perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, struktur skala upah, jaminan sosial, dan pencegahan perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelatihan ketenagakerjaan berbasis SKKNI dengan skema sertifikasi dan non-sertifikasi.
Kami memberikan layanan konsultasi kenetagakerjaan sesuai dengan kebutuhan anda yang ditangani langsung oleh praktisi yang berkompeten dan bersertifikasi di bidangnya.
Asena Office Jl.Kebagusan Raya, RT 04 RW 03 No.22, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
© Copyright 2022 Masykur Isnan & Partners Law Firm.